Ilustrasi dana desa [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Setelah berjalan tiga tahun, kontribusi penyaluran dana desa terhadap perekonomian disebut masih cukup kecil. Kementerian Keuangan menyebutnya hanya sekitar 0,041 persen terhadap pertumbuhan ekonomi dan berkotribusi 0,82 persen untuk produk domestik bruto (PDB).

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, kendati kontribusinya masih rendah, namun mampu berperan menurunkan tingkat ketimpangan (gini rasio) menjadi 0,32 dari tahun lalu yang mencapai 0,33.

“Dan juga menurunkan angka kemiskinan 0,38 persen dari tahun sebelumnya,” kata Boediarso seperti dikutip Kontan.co.id.

Ia menuturkan, penyaluran dana desa pada tahun lalu mencapai Rp 46,98 triliun. Sebagian anggaran itu yakni Rp 40,8 triliun digunakan untuk membangun dan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 3,1 triliun.

Dari anggaran tersebut hasilnya, jalan desa yang terbangun mencapai 66.179 kilometer, jembatan sepanjang 511.484, 686 unit embung, 65.573 unit drainase dan irigasi, 36.951 unit MCK, dan 15.948 unit air bersih.

Persoalan pengelolaan dana desa ini menjadi sorotan lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi pada awal Agustus lalu menangkap Bupati Pamekasan Ahmad Syafii; Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya; Kepala Inspektorat Pamekasan, Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi; dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin, serta enam orang lainnya.

Mereka diciduk karena terkait suap untuk menghentikan pengusutan kasus dana desa Dasok senilai Rp 100 juta yang ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan

Setelah kasus korupsi dana desa di Pamekasan itu menjadi perhatian masyarakat, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar dana desa betul-betul diperhatikan dan diawasi secara terus menerus. Apalagi jumlah yang dianggarkan mencapai puluhan triliun

Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa juga acap menerima laporan soal dugaan penyimpangan dana desa. Menurut Ketua Satgas Dana Desa Bibit Samad Rianto, pihaknya mencatat laporan masyarakat tentang dugaan penyelewenagan dana desa mencapai 932 laporan.

Ia menyebutkan Satgas Dana Desa sedang memverifikasi 600-an aduan masyarakat yang diterima sejak Januari hingga Juli 2017. dari jumlah laporan itu, 10 telah diteruskan ke KPK karena diduga memenuhi unsur korupsi dan melibatkan penyelenggara desa. [KRG]