Ilustrasi/ikons.id

Koran Sulindo – Simpang Susun Semanggi Jakarta ditutup untuk umum mulai hari ini, setelah 2 minggu sejak 28 Juli lalu diujicoba.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengerjaan tahap akhir. Flyover ini akan dibuka untuk umum pada 17 Agustus setelah diresmikan Presiden Joko Widodo.

“Rambu-rambu dan penerang jalan di sepanjang bundaran tersebut telah lengkap,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, di Jakarta, Jumat (11/8), seperti dikutip ntmcpolri.info.

Sebelumnya, Simpang Susun Semanggi dibuka untuk diuji coba oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersama Sekretaris Daerah Saefullah, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pada Jumat, 28 Juli lalu.

Tanpa APBD

Simpang Susun Semanggi sepanjang 1,6 km itu menghabiskan biaya pembangunan Rp 345,067 miliar, namun tidak keluar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.  Proyek yang mulai dikerjakan pada 8 April 2016 ini dibiayai dari dana kompensasi atas kelebihan koefisien luas bangunan (KLB) dari PT Mitra Panca Persada, anak perusahaan asal Jepang, Mori Building Company.

KLB merupakan instrumen penataan ruang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Menurut UU ini pengembang hanya bisa membangun dengan luas dan tinggi bangunan sesuai ketentuan yang tertuang dalam izin yang diberikan. Jika melebihi izin, pengembang wajib membayar kompensasi.

Dengan cara ini, Gubernur DKI saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memiliki tambahan anggaran untuk melakukan pembangunan infrastruktur di wilayah kerjanya. [DAS]