Koran Sulindo – Ungkapan Novel Baswedan tentang dugaan keterlibatan perwira polisi berpangkat jenderal dalam kasus penyiraman air keras terhadapnya mendapat tanggapan serius dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Oleh karena itu, penyidik Polda Metro Jaya mungkin akan memeriksa Novel setelah Lebaran nanti.
Menurut Kapolda Metro Jaya M Iriawan, pihaknya perlu mendapat keterangan dan kronologis peristiwa secara detail dari penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Juga soal keterangan Novel yang menyebutkan sosok perwira tinggi yang diduga Novel terlibat dalam penyiraman tersebut.
“Novel tidak pernah menyebut orang tersebut. Kami berharap Novel mau menuangkannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” kata Iriawan beberapa waktu lalu.
Iriawan mengaku tidak mendengar soal dugaan keterlibatan perwira tinggi kepolisian dalam kasus Novel. Itu sebabnya, ia berharap cerita itu dituangkan dalam BAP secara detail. Polisi sudah memeriksa sekitar 56 orang saksi, termasuk saksi yang melihat betul kejadiannya.
Akan tetapi, cerita itu disebut belum cukup untuk menentukan sosok yang menyiram Novel dengan air keras. Jika dalam waktu dekat Novel kembali ke Jakarta, penyidik juga bersedia memeriksanya sehingga tidak perlu berangkat ke Singapura.
Cerita Novel
Sebelumnya, dalam wawancaranya dengan Kumparan, cerita Novel soal saksi yang melihat detail peristiwa itu berbeda dengan apa yang disampaikan Iriawan. Saksi tersebut, kata Novel, melihat pelaku memegang gelas tanpa memakai sarung tangan. Tapi, polisi justru mengaku tidak menemukan sidik jari di gelas itu.
Novel yakin jika kepolisian serius menangani kasusnya itu, pasti bisa terungkap dengan cepat. Berdasarkan fakta itu, ia menyimpulkan kepolisian tidak tertarik untuk menemukan pelakunya.
Soal dugaan keterlibatan perwira tinggi kepolisian, Novel mengaku sudah lama mendengar informasi tersebut. Ia akan tetapi tidak bisa percaya begitu saja. Berjalannya waktu, Novel justru semakin curiga bahwa informasi itu benar belaka, ditambah fakta-fakta yang dialaminya.
Tentu saja, analisisnya itu tidak cukup. Ia butuh bukti. Harapannya bukti itu akan ditemukan dari temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang telah membentuk Tim Pencari Fakta. Soal keyakinannya bahwa polisi mampu menemukan pelaku juga karena penjelasan tim Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror.
Kata Novel, setelah sepekan bertemu dengan Kapolri, a berjanji akan menemukan pelakunya. Maka, beberapa hari kemudian tim Densus mendatangi rumahnya. Awalnya, keluarganya tidak percaya, namun karena tim tersebut menelepon seseorang yang kini berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dan Novel mengenalnya, keluarganya akhirnya percaya.
Novel lalu bertanya tentang metodologi mereka mencari pelaku. Orang berpangkat Kombes itu lalu menjelaskan secara teknis yang umum mereka gunakan untuk menemukan terduga teroris. Novel menilai metodologi itu sudah tepat. Tidak lama kemudian, foto pelaku dikirimkan kepadanya.
Kendati demikian, fakta kasus Novel berjalan di tempat. Kepolisian mengaku masih sulit untuk menemukan pelaku penyiram air keras ke wajah Novel. Setelah mendengar cerita Novel itu, polisi berniat untuk mendengarkan secara langsung apa yang sudah diungkapkan Novel ke publik. [KRG]