Bendahara DPD Golkar Bengkulu, Rico Dian Sari/youtube-kumparan

Koran Sulindo – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, diduga berurusan suap proyek peningkatan jalan.

“Suap mungkin, tapi saya belum dengar. Saya baru dilaporin lewat telepon, jadi belum tahu detail,” katanya usai menghadiri acara buka bersama Presiden dengan polisi di Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa (20/6), seperti dikutip antaranews.com.

Dalam OTT hari ini, KPK menangkap 5 orang. Selain Gubernur Bengkulu dan istrinya, KPK juga menerbangkan Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Bengkulu, Rico Dian Sari.

Sedangkan Ridwan Mukti selain gubernur juga Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu.

Selain itu, Joni Wijaya, Direktur Utama PT Statika Karya, perusahaan yang sering mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur di Bengkulu juga ditangkap dan diterbangkan ke Jakarta. Sedangkan seorang lagi belum diungkap identitasnya, hanya disebut satu pembantu perantara.

Rico diduga berlaku sebagai perantara antara Joni dengan Gubernur Bengkulu.

OTT KPK ini bermula dari penangkapan Lily di rumahnya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi (20/6). Di rumah itu ada Rico dan barang bukti uang sekitar Rp 1 miliar di dalam kardus. [DAS]