Ketua KPK Agus Rahardjo menjenguk Novel Baswedan setelah disiram air keras/AFP

Koran Sulindo – Penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menuding ada perwira tinggi (Pati) Polri terlibat dalam kasus penyiraman air keras yang membuat keduanya matanya terluka. Hal itu diungkapkan Novel saat wawancara kepada Majalah Time beberapa waktu lalu.

Dalam wawancara tersebut Novel menerima informasi adanya keterlibatan petinggi Polri. Ia merasa  selama 2 bulan penyelidikan tanpa ada hasil.

“Sebenarnya saya sudah menerima informasi bahwa seorang jenderal polisi seorang pejabat polisi tingkat atas telah terlibat. Awalnya, saya mengatakan informasi itu bisa saja salah. Namun kini, ketika telah 2 bulan berlalu dan kasus tersebut belum juga terpecahkan, saya katakan, perasaan terhadap informasi itu bisa saja benar,” kata Novel, seperti dilansir Time.com, Selasa (13/6).

Menanggapi tudingan tersebu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengaku belum mendapat informasi itu. Ia meminta agar Novel menyampaikan segala informasi yang dimiliki kepada penyidik Polda Metro Jaya.

“Tolong dituangkan di dalam BAP, diceritakan di dalam BAP. Karena jika tidak, percuma saja, tidak ada nilainya di mata hukum. Tidak projusticia,” kata Setyo, di Mabes Polri, Rabu (14/6).

Senada dengan Setyo, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan agar menyampaikan hal itu ke penyidik, sehingga pernyataan tersebut tidak menjadi sebuah tudingan.

Martinus mengatakan dari proses tersebut bakal dilakukan pengujian oleh penyidik dan bisa ditelisik alurnya dan dicari fakta pendukung dari pernyataan Novel.

“Jadi prinsipnya harus diserahkan ke polisi,” kata Setyo.

Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan belum bisa memenuhi permintaan penyidik Polda untuk memeriksa Novel. Pasalnya saat ini, kondisi anak buahnya yang masih dirawat di rumah sakit Singapura belum memungkinkan untuk diperiksa.

“Mata Novel yang kiri itu masih belum menggembirakan tapi usaha-usaha tetap diberikan,” kata Agus, Senin (12/6).

Agus juga mempertanyakan kemampuan Polda Metro Jaya untuk menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Pasalnya sejak peristiwa yang terjadi dua bulan lalu, polisi belum menemukan titik terang.

“Nanti ada pertemuan kedua dengan Polda. Kita tanya kesanggupan Polda,” kata Agus.

Bila tidak sanggup, maka KPK meminta agar kasus tersebut ditangani oleh Mabes Polri. Dalam pertemuan nanti, Agus juga akan meminta kepada Polda Metro Jaya untuk melibatkan penyidik dari KPK untuk bergabung dalam mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior lembaga antirasuah itu.

“Kalau Polda tidak sanggup ya ke Mabes Polri. Kita juga menannyakan apakah penyelidik kita juga bisa bergabung. Langkah-langkah berikutnya nanti,” kata Agus. [YMA]