Koran Sulindo – Selebaran di media sosial yang menyatakan pendukung Rizieq Syihab akan menutup akses seluruh jalan menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, ketika Rizieq kembali ke Indonesia disebut bukan resmi dari Front Pembela Islam (FPI).
Kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, membenarkan adanya selebaran itu namun itu dibuat oleh simpatisan kliennya, bukan dari FPI.
“Benar, dari simpatisan HRS (Habib Rizieq Shihab). Kalau dari kelaskaran ada logo Laskar FPI,” kata Sugito saat dikonfirmasi Koran Sulindo, di Jakarta, Rabu (31/5).
Selebaran itu berisi, “Ayo… sambut kedatangan imam besar umat Islam Indonesia Habib Rizieq Syihab bersama keluarga di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng – Jakarta. Tutup semua jalan menuju semua terminal. Jangan beri kesempatan kepada siapapun untuk mengganggu kedatangannya. Tunggu tanggal mainnya. Akan diumumkan secara nasional.”
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan masyarakat sudah cerdas.
“Sudah pintar masyarakat itu, mana yang betul, mana yang salah sudah tahu. Masyarakat sudah cerdas gitu ya,” kata Argo, Rabu (31/5).
Namun polisi tidak menganggap enteng rencana simpatisan Rizieq itu. Intelijen sedang bekerja mengumpulkan kebenaran informasi tersebut, sehingga bisa mengantisipasinya.
“Ya, kita tunggu informasi dari intelijen,” katanya.
Argo mengatakan selain sudah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Rizieq, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi pada Senin (29/5) lalu, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga telah dikirim ke pihak keluarga.
Hari ini, penyidik juga telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk pentolan FPI itu.
Selain itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) juga melakukan rapat di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri, membahas rencana permintaan penerbitan Red Notice untuk Rizieq. Dengan Red Notice, polisi di seluruh negara yang tergabung dalam Interpol berwenang menangkap Rizieq dan mengekstradisikannya ke Indonesia.
“Jadi karena sudah mengeluarkan surat DPO, hari ini tentunya (Red Notice) dibahas di rapat itu,” kata Argo. [YMA]