Koran Sulindo – Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Firza Husein hanya untuk dimintai keterangan tambahan Selasa (16/5) ini.
“Jadi dari hasil evaluasi penyidik masih ada kekurangan di situ ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (15/5).
.Selain Firza, polisi juga akan memeriksa temannya yang bernama Emma.
“Bu Firza sama Bu Emma saja,” kata Argo.
Sebelumnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq bersama istrinya yaitu Syarifah Fadlun Yahya serta Firza dan Emma pada Selasa (25/4) lalu. Namun keempatnya tidak memenuhi panggilan dengan alasan yang berbeda-beda.
Setelah itu Rizieq diketahui berada di Mekkah untuk menjalani ibadah umroh. Setelah selesai, kemudian yang bersangkutan tidak kembali ke tanah air, namun malah pergi lagi ke Arab Saudi.
Surat Perintah Membawa
Sementara itu penyidik Polda Metro Jaya tidak akan mengirimkan surat pemanggilan lagi kepada Rizieq Syihab. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan percakapan mesum dan pornografi yang dikenal Baladacintarizieq.
Polisi akan langsung melakukan penangkapan, karena sudah mendapatkan surat perintah membawa.
“Jadi intinya setelah kita mengeluarkan surat perintah membawa, penyidik akan mencari yang bersangkutan di mana, ya tentunya ini nanti misalnya hari ini tidak ketemu besok masih bisa kita cari ya,” kata Argo.
Surat perintah membawa itu bila Rizieq berada di Indonesia. Apabila pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) itu masih tetap tidak mau kembali, maka penyidik akan mengevaluasi untuk dapat melakukan penangkapan di luar negeri.
“Jadi nanti kita tunggu dari penyidik untuk mencari di mana, kalau misalnya nanti tidak menemukan, tentunya nanti akan ada evaluasi,” ujarnya.
Dia berharap koordinasi dengan pengacara Rizieq dapat menghadirkan yang bersangkutan untuk diperiksa tanpa perlu dilakukan upaya paksa. Argo menambahkan, saat ini penyidik juga memanggil ahli dari Indonesian Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Bareskrim Polri. [YMA]