Miryam S Haryani/Youtube

Koran Sulindo – Tersangka pemberian keterangan palsu di sidang e-KTP, Miryam S Haryani langsung diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/5). Anggota Komisi V DPR RI itu ditangkap oleh tim khusus Polda Metro Jaya setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketua Satuan Tugas Penyidikan Kasus Kesaksian Palsu Miryam, Tessa Mahardika mengatakan pascaserah terima, akan melakukan pemeriksaan. Sebelumnya sudah 8 saksi dimintai keterangan. Seandainya Miryam tidak menghindari pemanggilan, KPK sudah merampungkan kasus tersebut.

“Harapan KPK ibu MSH bisa hadir saat pembagian pertama supaya bisa cepat. Tapi ternyata ada hal yang tidak dikehendaki. Berkat kerja sama KPK dan polisiĀ  kita bisa lanjutkan kembali,” kata Tessa, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/5).

KPK saat ini hanya fokus pada perkara kesaksian palsu ini. Ihwal siapa yang turut membantu dalam pelariannya, akan dijerat pasal 21 UU Tipikor karena diduga membantu dalam pelarian.

“Pihak-pihak yang patut kena pasal 21 masuk dalam pertimbangan kita, tapi fokus kita perkara inti,” kata Tessa.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono yang memimpin serah terima Miryam ke KPK mengatakan sudah mengantongi identitas pihak-pihak yang membantu Miryam, namun enggan membeberkan dan menyerahkannya kepada KPK.

“Siapa saja yang bantu tentunya sudah kita interograsi ibu MSH, kita dapatkan beberapa info yang akan kita sampaikan pada KPK,” kata Argo.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah apresiasi kerja kepolisian membantu KPK dalam soalĀ  Miryam. “Kita ucapkan terima kasih. Kita koordinasi cukup baik,” kata Febri.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, sejak 26 April atau bertepatan dengan dikeluarkan DPO atas Miryam, yang bersangkutan berada di Bandung, Jawa Barat. Tersangka berpindah-pindah tempat, mulai dari tempat kerabat hingga menginap di Hotel Trans Studio Bandung.

Pelarian Miryam sudah terendus sejak berada di Bandung. Setelah itu, tersangka pada Minggu (30/4), kembali ke Jakarta bersama adiknya. Miryam diketahui berada di Hotel Grand Kemang untuk menemui seseorang. Namun mantan Kapolda Jabar itu menolak siapa sosok yang akan ditemui Miryam. [YMA]