Badan Kepegawaian Negara (BKN) diberi tugas penting untuk memetakan dan menilai potensi serta kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyatakan bahwa pada tahun ini ditargetkan sebanyak 60.000 ASN akan dipetakan dan dinilai dengan alokasi anggaran sebesar Rp 5,5 miliar.
Dari jumlah tersebut, 40.000 ASN berasal dari kementerian/lembaga (KL) pusat. Salah satu metode yang digunakan dalam penilaian ini adalah computer assisted test (CAT).
“Target tersebut terdiri dari 40.000 ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dan 20.000 ASN dari instansi penyangga IKN,” ungkap Haryomo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri PANRB, BKN, dan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Langkah ini merupakan kelanjutan dari program yang telah dilaksanakan pada tahun 2023, di mana BKN telah menyelenggarakan pemetaan dan penilaian potensi dan kompetensi dengan jumlah peserta 96.760 ASN.
Pada tahun ini, sebanyak 14.954 ASN telah mengikuti uji tersebut. Dengan demikian, total ASN yang telah diuji untuk pindah ke IKN mencapai 111.714 orang. “Tujuan pemetaan dan penilaian potensi serta kompetensi ini dalam rangka pemindahan ASN ke IKN,” tambah Haryomo.
Sebagai informasi tambahan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) belum merilis jumlah pasti ASN dari kementerian/lembaga pusat yang akan dipindahkan ke IKN.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan simulasi dengan seluruh Sekretaris Jenderal (Sekjen) kementerian hingga Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
“KemenPANRB telah melakukan simulasi dengan seluruh Sekjen kementerian dan lembaga, dengan OIKN, dan juga dengan Kementerian Sekretariat Negara. Simulasi-simulasi telah kami buat mulai opsi 1,2,3,4 termasuk opsi yang lain,” kata Azwar di Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Minggu (26/5/2024).
Ia juga menyebutkan bahwa keputusan sebelumnya adalah menteri yang pindah lebih dulu ke IKN. Namun, keputusan terbaru menyatakan bahwa setiap kementerian akan mengirim pejabat eselon untuk pindah ke IKN atau ditugaskan. Beberapa skema pemindahan ASN ke IKN telah disiapkan, tergantung pada kesiapan hunian yang ada.
“Mulai skema dari 11 ribu, skema 14 ribu, skema 6 ribu sampai dengan skema 3.216 telah kita siapkan sesuai dengan hunian yang siap sekarang,” jelasnya. Selain kesiapan hunian, kepindahan IKN juga tergantung dari keputusan Istana.
Rencananya, pemindahan ASN akan dimulai setelah Agustus 2024. Azwar juga memastikan bahwa ASN yang pindah ke IKN akan menerima insentif tambahan di luar apa yang mereka dapatkan di Jakarta. [UN]