Koran Sulindo – Mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di jajaran kepolisian, Polda Sulawesi Utara menggelar tes urin secara spontan.

Dari 278 orang mengikuti tes tersebut termasuk Kapolda, Wakapolda serta perwira menengah tak ada satupun personel di jajaran Polda Sulut yang terbukti menggunakan barang haram itu.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sulut, Kombes Freddy Worang di Mapolda Sulut  menjelaskan enam kandungan yang dites yakni morfin, amfetamin, metamfetamin, benzodiazepine, kokain dan ganja.

“Untuk sementara belum ada yang terindikasi, saat ini masih dalam proses pemeriksaan, tes biasa dilakukan 10-15 menit per orang” kata Freddy di Mapolda Sulut, Kamis (2/5).

Tes juga dilakukan untuk mengetahui apakah urin para anggota yang diperiksa itu benar-benar urin atau hanya berupa cairan berupa air.

“Kami merencanakan berdasarkan kerja sama dengan Bidang Profesi dan Pengamanan dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan,” kata Freddy.

Ia juga menambahkan hasil tes akan diserahkan ke Bid Propam dan Ditnarkoba untuk ditindaklanjuti. Jika personel positif mengandung zat tersebut, maka dapat dikenakan sanksi. Pelaksanaan tes urine merupakan perintah langsung dari Kapolda.

Sementara itu,  Kabid Propam Kombes Dhenny Dariady mengatakan kegiatan ini bersifat spontan sekaligus dihadiri oleh Kapolda Sulut, Irjen Sigid Tri Hardjanto dan Wakapolda Brigjen Karyoto beserta pejabat utama juga turut mengikuti tes urin.

“Kegiatan ini berkesinambungan dan dadakan. Oleh kita jika ditemukan positif narkoba pasti ditindak tegas,” kata Dhenny.

Sedangkan Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Eko Wagianto kegiatan serupa juga bakalan dilakukan di jajaran Polres dan Polsek secara acak dan mendadak.

“Jadi pelaksanaan test urin ini adalah perintah langsung dari bapak Kapolda selaku yang tertinggi di Sulawesi Utara, yang tentunya penjawatan dari perintah dari Kapolri bahwa saat ini Indonesia sudah darurat narkoba,” kata Eko.

Lebih lanjut ia juga menyebut pemeriksaan juga dilakukan untuk mengecek anggota Polda Sulut terutama level pimpinan seperti Kombes, AKBP dan Kompol tidak terlibat dalam jaringan narkoba atau sebagai pemakai.

Eko juga menegaskan, pihaknya memastikan bahwa tidak ada pengkhianatan ini di lingkungan Polda Sulut apalagi di level pimpinan.

“Bagi pengguna baik bandar, pemakai maupun pengedar adalah penjahat Bhayangkara. Maka harus ditindak tegas. Ini sekaligus bisa memberikan keteladanan kepada anggotanya bahwa mereka benar-benar berkomitmen menjauhi narkoba,” kata dia. (YMA/TGU)