Dua ilmuwan James Allison (AS) dan Tasuku Honjo (Jepang) penerima Nobel Kedokteran [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Dua ilmuwan asal Amerika Serikat (AS) dan Jepang memenangi hadiah Nobel Kedokteran 2018 dan berhak mengantongi hadiah US$ 1,012,297.05 (sekitar Rp 15 miliar). Keduanya ilmuwan itu adalah James Allison (AS) dan Tasuku Honjo (Jepang).

Mereka seperti dilaporkan AFP meneliti tentang pengembangan terapi kanker dengan memanfaatkan sistem kekebalan tubuh. Sistem kekebalan tubuh umumnya mencari dan menghancurkan sel-sel yang bermutasi, tapi sel-sel kanker menemukan cara untuk bersembunyi dari serangan kekebalan tubuh sehingga memungkinkan mereka untuk berkembang dan tumbuh.

Dengan kata lain, tidak seperti terapi kanker umumnya, Allison dan Honjo menemukan cara untuk memanfaatkan sistem kekebalan pasien untuk menyerang sel kanker. Kendati obat yang ditemukan kedua ilmuwan itu memiliki efek samping, tapi terbukti efektif termasuk dalam beberapa kasus melawan kanker stadium akhir yang sebelumnya tidak bisa diobati.

Saat ini Allison, 70, adalah seorang ketua departemen imunologi di MD Anderson Cancer Center di Houston. Sedangkan, Honjo, 76, seorang profesor terkemuka di Kyoto University Institute for Advanced Study dan seorang profesor di departemen imunologi dan obat genomik di Universitas Kyoto, Jepang.

Atas penemuan keduanya, majelis Nobel mengganjar mereka dengan hadiah dan menyebutkan kini pengobatan kanker telah berevolusi secara fundamental serta mengubah cara pandang masyarakat dalam hal melihat kanker.

Majelis juga menyebutkan, penelitian Allison tentang protein yang disebut sebagai CTLA-4 befungsi sebagai “rem” pada sistem kekebalan tubuh. Dengan melepaskan rem, maka sistem kekebalan tubuh dapat dirangsang menyerang sel kanker.

Seperti Allison, Honjo juga menemukan protein yang berbeda pada sel-sel kekebalan yang juga tampak berfungsi sebagai rem, tetapi dengan mekanisme aksi yang berbeda.

Ketika diumumkan menerima Nobel Kedokteran itu, Allison mengatakan “Saya merasa terhormat dan rendah hati menerima pengakuan bergengsi ini.” [KRG]