13 Maret, Hari Masyarakat Adat Nasional: Sejarah dan Maknanya

Tari Jaipong Jawa Barat (Sulindo/Ulfa Nurfauziah)

Indonesia adalah negeri yang kaya akan budaya dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Dari Sabang hingga Merauke, setiap daerah memiliki keunikan adat istiadat yang mencerminkan identitas serta kearifan lokal masyarakatnya. Di tengah modernisasi yang terus berkembang, keberadaan masyarakat adat menjadi pilar penting dalam menjaga kelestarian budaya bangsa.

Oleh karena itu, untuk mengapresiasi peran mereka, setiap tanggal 13 Maret diperingati sebagai Hari Masyarakat Adat Nasional. Peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari keberagaman Indonesia. Bagaimana sejarah peringatan ini dan apa saja masyarakat adat yang ada di Indonesia? Melalui artikel ini kita akan telusuri lebih dalam.

Setiap tanggal 13 Maret, Indonesia memperingati Hari Masyarakat Adat Nasional. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap keberagaman adat, budaya, dan suku bangsa yang tersebar di seluruh Nusantara.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), masyarakat adat adalah kelompok masyarakat yang hidup di suatu wilayah berdasarkan kesamaan leluhur, diatur oleh hukum adat atau lembaga adat, serta memiliki hak atas hasil dan pengelolaan wilayah mereka.

Hari Masyarakat Adat Nasional juga menjadi momen untuk menghormati jasa para tokoh adat yang telah berperan penting dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat yang telah diwariskan turun-temurun. Meskipun tidak selalu dirayakan secara besar-besaran, peringatan ini tetap memiliki nilai penting dalam mengingat perjuangan masyarakat adat dalam mempertahankan budaya dan identitas mereka.

Sejarah Hari Masyarakat Adat Nasional

Hari Masyarakat Adat Nasional 13 Maret memiliki akar sejarah dari peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional yang ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB menetapkan Hari Masyarakat Adat Internasional yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus. Selain itu, pada 13 September 2007, PBB juga mengesahkan Deklarasi tentang Hak-Hak Masyarakat Adat sebagai bentuk pengakuan terhadap hak-hak mereka di berbagai negara.

Di Indonesia, pengakuan terhadap masyarakat adat diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, antara lain melalui:

Pasal 18B Ayat (2)

Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya selama masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara.

Pasal 28l Ayat (3)

Negara menghormati identitas budaya dan hak masyarakat tradisional selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.

Pasal 32 Ayat (1) dan (2)

Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Keanekaragaman Masyarakat Adat di Indonesia

Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keberagaman budaya dan etnis. Berikut adalah beberapa contoh masyarakat adat yang ada di berbagai daerah:

1. Masyarakat Adat Dayak

Suku Dayak merupakan salah satu kelompok etnis terbesar di Kalimantan. Mereka hidup di hutan dan bergantung pada pertanian, berburu, dan perikanan. Rumah adat mereka yang khas disebut “rumah betang.”

2. Masyarakat Adat Minangkabau

Berasal dari Sumatera Barat, masyarakat Minangkabau menganut sistem matrilineal, di mana garis keturunan diturunkan melalui pihak ibu. Rumah adat mereka dikenal sebagai “rumah gadang.”

3. Masyarakat Adat Batak

Berasal dari Sumatera Utara, masyarakat Batak terdiri dari berbagai subkelompok seperti Batak Toba, Batak Karo, dan Batak Simalungun. Mereka memiliki tradisi adat yang kuat serta seni ukir khas Batak.

4. Masyarakat Adat Sasak

Suku Sasak merupakan penduduk asli Pulau Lombok yang memiliki budaya dan tradisi unik dengan pengaruh Islam dan Hindu.

5. Masyarakat Adat Toraja

Suku Toraja di Sulawesi Selatan terkenal dengan upacara pemakaman megah yang disebut “Rambu Solo.”

6. Masyarakat Adat Mentawai

Berasal dari Kepulauan Mentawai, mereka dikenal dengan kehidupan yang erat dengan alam serta seni tato tradisional khas Mentawai.

7. Masyarakat Adat Papua

Papua memiliki keberagaman etnis dengan suku-suku seperti Dani, Asmat, dan Yali. Masyarakat adat Papua memiliki budaya yang unik, termasuk seni ukir dan rumah adat Honai.

8. Masyarakat Adat Sunda

Sunda adalah salah satu suku bangsa di Indonesia yang juga merupakan masyarakat adat. Suku Sunda mendiami wilayah Jawa Barat dan Banten. Beberapa kesenian yang terkenal dari Suku Sunda adalah Tari Jaipong, tarian yang menggabungkan seni pencak silat, wayang golek, topeng banjet, dan ketuk tilu.

Hari Masyarakat Adat Nasional pada 13 Maret merupakan peringatan penting untuk menghargai peran masyarakat adat dalam menjaga keberagaman budaya Indonesia. Dengan terus memperingati dan menghormati adat istiadat yang telah diwariskan, kita turut berkontribusi dalam menjaga identitas bangsa dan memastikan bahwa warisan budaya ini tetap lestari bagi generasi mendatang. [UN]