Sulindomedia – Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengimbau ke pengelola 118 BUMN agar merevitalisasi komunikasi publik perusahaannya. Salah satu caranya dengan memanfaatkan media massa serta media sosial. “Ini programnya Pak Sekretaris Kementerian BUMN [Imam Apriyanto Putro] agar dapat mewujudkan apa yang diserukan Presiden Joko Widodo agar BUMN dapat memanfaatkan media untuk publikasi perusahaannya,” kata Deputi Bidang Usaha Agro dan Industri Farmasi Wahyu Kuncoro di sela acara “Forum Silahturahmi Sekper” di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis kemarin (24/3/2016).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memang mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Tujuannya agar kementerian/lembaga dan BUMN dapat menyusun agenda setting isu prioritas, menjelaskan isu yang sedang berkembang secara terbuka kepada masyarakat melalui berbagai saluran media di kementerian/lembaga dan BUMN, mendorong komunikasi lintas sektor untuk menghindari pertarungan informasi antar-kementerian/lembaga dan BUMN yang mengarah kepada ego sektoral, serta mendorong kementerian/lembaga dan BUMN untuk melibatkan humas dan publik dalam pengambilan kebijaka strategis.
Diungkapkan Wahyu Kuncoro, program revitalisasi komunikasi publik akan dilakukan secara bertahap, dengan mengundang konsultan komunikasi. Revitalisasi komunikasi publik diddasarkan pada alasan semakin kompleksnya pemangku kepetinngan (stakeholder) yang terlibat dan saling memengaruhi di era keterbukaan dan digitalisasi informasi saat ini, semakin kaburnya kategori media massa mainstreamdan social media, serta semakin cepatnya arus informasi yang tersebar sehingga menyulitkan verifikasi, klarifikasi, dan tanggapan balik. Sebagai perwujudannya, Kementerian BUMN mengimbau pengelola BUMN untuk dapat melakukan konferensi pers secara terjadwal dan responsif serta mengumumkan lewat siaran pers sekaligus menggunakan media sosial seperti Twitter, fanpage Facebook, Instagram, dan Youtube. Karena itu, Kementerian BUMN memandang perlunya sinkronisasi antar-BUMN, mengingat saat ini belum optimalnya sinergi, integrasi, dan koordinasi. [JAN/PUR]