10 Warga Indonesia Disandera di Filipina, Pemerintah Akan Kerahkan Polisi dan TNI

Sulindomedia – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan, dua kapal Indonesia, kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12, telah dibajak di Filipina pada Senin kemarin (28/3/2016) di perairan Sulawesi Utara, yang diduga dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf dari Filipina. “Kami telah menerima informasi awal dari sejumlah pihak mengenai adanya dua kapal berbendera Indonesia yang dibajak dan 10 WNI awak kapal telah disandera di perairan Filipina,” ungkap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanantha Nasir.

Dijelaskan pula, kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan sekarang ini sudah di tangan otoritas Filipina. Sementara itu, kapal Anand 12 dan 10 awak WNI masih disandera kelompok itu.

Menurut Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, pemerintah tengah melakukan upaya pembebasan 10 warga Indonesia yang disandera itu. Pemerintah, tambahnya, sedang melakukan koordinasi untuk segera bisa dilakukan penangkapan kepada orang yang melakukan penyanderaan. Karena, bagaimanapun, mereka telah melakukan tindakan kriminal di wilayah NKRI. “Bu Menlu sekarang ini sedang mengumpulkan data dan kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat TNI untuk membantu proses pembebasan penyanderaan ini bisa segera dilakukan,” kata Pramono, seperti tertera dalam laman Sekretariat Kabinet, Selasa (29/3/2016)

Pram juga mengatakan, munculnya nama kelompok Abu Sayyaf dari Filipina sebagai pelaku penyanderaan masih merupakan dugaan. Yang jelas, lanjutnya, saat ini sedang dilakukan koordinasi untuk mengirim personel guna pembebasan sandera. [PUR]