Pertemuan Benito Mussolini dan Adolf Hitler di stasiun di markas besar Jerman pada Agustus 1941. (Sumber: The National WWII Museum)

Pada tanggal 22 Mei 1939, Jerman dan Italia memperluas aliansi politik mereka menjadi aliansi militer dengan menandatangani Pakta Persahabatan dan Aliansi, yang juga dikenal sebagai Pakta Baja.

Perjanjian tersebut mengatur kerja sama militer dan dukungan pertahanan bersama antara kedua negara.

Perang Dunia 2 dimulai pada tanggal 1 September 1939, ketika Jerman menyerang Polandia. Dua hari kemudian, Inggris dan Prancis menyatakan perang terhadap Jerman.

Meskipun ada Pakta Baja, Italia pada awalnya tetap netral. Namun pada tanggal 10 Juni 1940, sesaat sebelum Jerman mengalahkan Prancis, Italia bergabung sebagai sekutu Jerman.

Pada hari itu, Benito Mussolini sang diktator Italia menyatakan perang terhadap Prancis dan Inggris.

Selain menginvasi Prancis, pasukan Italia menyerang kepentingan Inggris di Afrika Utara dan Timur.

Bergabung Namun Menghambat

Mengapa Italia bergabung? Menurut History, kurangnya bahan baku di Italia membuat Mussolini waspada untuk melancarkan perang habis-habisan sebelumnya.

Inggris dan Prancis juga merayunya dengan janji konsesi teritorial di Afrika sebagai imbalan atas kenetralannya.

Namun, gagasan bahwa mitra Porosnya akan menaklukkan Afrika seorang diri dianggap terlalu berat.

Jerman telah mendesak partisipasi Italia pada bulan September 1939. Karena terlambat bergabung, Italia terbukti menghambat alih-alih membantu.

Meski memiiki sekitar 30 divisi di perbatasan Alpen, Italia menunda serangan yang sebenarnya ke Prancis tenggara hingga tanggal 20 Juni, enam hari setelah Jerman menduduki Paris.

Serangan itu tidak banyak berhasil karena mudah ditahan oleh pasukan Prancis.

Pakta Tripartit

Jerman, Italia, dan Jepang meresmikan aliansi mereka melalui Pakta Tripartit pada bulan September 1940.

Dalam Pakta tersebut, Jepang mengakui “kepemimpinan Jerman dan Italia dalam pembentukan tatanan baru di Eropa.”

Sebagai balasannya, Jerman dan Italia mengakui hak Jepang untuk membentuk tatanan baru “di kawasan Asia Timur Raya.”

Ketiganya sepakat untuk saling membantu jika diserang oleh negara yang saat itu tidak terlibat perang.

Ketentuan ini dimaksudkan sebagai peringatan bagi Amerika Serikat untuk tidak ikut campur dalam perang Jerman dan Italia di Eropa dan Afrika Utara, dan dalam penaklukan Jepang di Asia Timur.

Lima negara lainnya kemudian bergabung dengan Pakta Tripartit dan menjadi kekuatan Poros. Negara-negara tersebut adalah Bulgaria, Kroasia, Hungaria, Rumania, dan Slovakia.

Masing-masing berpartisipasi dalam Holocaust dengan membunuh orang-orang Yahudi atau dengan memindahkan mereka ke Jerman untuk dibunuh. [BP]