Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan peninjauan lapangan terkait aksi demo yang terjadi mulai tanggal 25 sampai 31 Agustus 2025 kemarin. Dari tinjauan yang dilakukan, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan pihaknya mendaptkan informasi sebanyak 1.683 orang ditangkap oleh Polda Metro Jaya .
”ada sejumlah 1.683 orang yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya,” kata Anis dalam keterangannya pada Selasa (02/09).
Anis juga menambahkan bahwa dari 1.683 orang tersebut ada 32 orang yang ditetapkan menjadi tersangka namun sebagian besar dari mereka sudah dipulangkan.
”32 diantaranya dijadikan tersangka tetapi sebagian besar juga sudah dibebaskan,” Ungkap Anis.
Dalam kunjungannya ke Polda Metro Jaya, Anis juga mengungkapkan dirinya bertemu dengan 19 orang tua yang keluarganya menjadi korban penangkapan oleh polisi dan diamankan di Mapolda Metro Jaya.
”Komnas HAM juga bertemu dengan 19 keluarga korban yang masih menunggu kepastian adanya informasi dari Polda Metro Jaya terkait dengan anak keluarga mereka yang ditangkap dan diamankan oleh Polda Metro Jaya,” Ucapnya.
Atas temuan ini, Komnas HAM meminta kepada Polda Metro untuk segera membebaskan peserta aksi demo tanggal 25-31 Agustus kemarin untuk dibebaskan.
Selain meminta untuk membebaskan korban yang ditangkap, Komnas HAM juga mendorong agar Polda Metro Jaya bekerja secara profesional, akuntabel dan transparan. Komnas HAM juga meminta agar Polda Metro Jaya dapat memberikan bantuan hukum kepada setiap peserta aksi yang yang ditangkap dan ditahan. [IQT]




