Koran Sulindo –Mamatok target pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 8 triliun, Pemprov DKI Jakarta gencar membidik pemilik mobil mewah yang belum membayar pajak.
Catatan Badan Pajak Dan Retribusi Daerah terdapat 1.293 mobil mewah yang masih menunggak pembayaran pajak. Jika dikalkulaksikan, tunggakan pajak mobil-mobil itu jumlahnya mencapai Rp44,9 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut mobil-mobil mewah yang belum membayar kewajibannya itu rata-rata berharga di atas Rp 1 miliar. Ia berjanji akan mengejar para pemilik mobil-mobil mewah itu.
“Kita akan kejar, kita minta semua tunaikan kewajiban bayar pajak. Jalan dipakai, fasilitas digunakan, udara juga memiliki dampak dari kendaraan bermotor. Tapi tanggung jawab membayar pajak belum diselesaikan,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (12/1).
Menurut Anies, melalaikan kewajiban membayar pajak tidak bisa didiamkan dan berjanji akan mengejar mereka.
Ia menambahkan, berdasarkan rincian data per Desember 2017 dari total 1.293 mobil mewah itu 744 di antaranya merupakan mobil atas nama pribadi dengan tunggakan sebesar Rp26,1 miliar. Sedangkan sisanya adalah kendaraan atas nama perusahaan atau badan dengan nilai tunggakan sebesar Rp18,8 miliar.
Ia menyebut mobil-mobil mewah itu terdiri dari berbagai macam merek mulai dari Ferrari, Lamborghini, Rolls Royce, Aston Martin, Mclaren, Bentley, Mercedes-Benz, BMW, Porsche, Audi, Maserati, Cadillac, Land Rover hingga Lamborghini Aventador.
Anies merinci di antara mobil-mobil tersebut yang paling mahal harganya adalah sebuah Lamborghini Aventador senilai Rp9,6 miliar, menyusul berikutnya Rolls-Royce seharga Rp6,9 miliar, dua buah Ferrari senilai Rp6,6 miliar dan Rp6,4 miliar, sebuah Roll Royce Rp6,4 miliar lalu Ferrari Rp5,9 miliar dan Lamborghini Rp5,8 miliar.
Anies meminta wajib pajak yang memiliki mobil-mobil mewah tersebut untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor milik mereka. Jika tidak Pemprov DKI Jakarta akan mengumumkan nomor kendaraan yang belum membayarkan pajak tersebut.
Menurut Anies langkah itu ditempuh agar publik ikut memonitor dan mengingatkan pengendara mobil sebagai bentuk berpartisipasi mendorong pendapatan pajak daerah.
“Kami mengharapkan kepada semua untuk segera taat, segera lunasi, dan kita akan umumkan merk mobilnya dan nomor polisinya. Seluruh kendaraan yang belum membayar akan diketahui nomor polisinya. Bila Anda lihat di jalan, maka Anda akan tahu bahwa kendaraan itu lalu lalang di kota ini dan tidak menunaikan pajaknya,” kata Anies.
Saat ini di Jakarta terdapat 2.935.000 kendaraan dari jumlah itu hampir sepertiganya masih belum membayar pajak. Jumlah tepatnya adalah sebanyak 1.052.000. Dari jumlah itu 1.293 adalah mobil mewah yang berharga lebih dari Rp 1 miliar.(TGU)