Menteri Transmigrasi, Muhammad Sulaiman Iftitah Suryanegara saat jumpa pers di Komnas HAM Jakarta. (Foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)

‎Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan mediasi bersama Kementerian Transmigrasi terkait relokasi warga pulau Rempang atas rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

‎Dalam pertemuannya Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan pihaknya akan menyediakan fasilitas bagi warga Rempang yang mau pindah.

‎Fasilitas seperti Rumah, Sekolah, Tempat Ibadah, Pemakaman Umum hingga fasilitas kesehatan umum juga akan dipersiapkan.

‎”Masyarakat yang mau pindah itu bukan saja hanya diberikan rumah untuk tempat penghidupannya, tetapi kami juga sampaikan sekarang ini (Kementerian) Transmigrasi berpindah paradigma,” Kata Sulaiman saat jumpa pers di Gedung Komnas HAM Jakarta, Kamis (17/072025)

‎Kementerian Transmigrasi dalam hal ini hanya melengkapi kekurangan ketersediaan alokasi anggaran yang dipersiapkan BP Batam (Badan Pengusaha Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam) dimana BP Batam hanya mempunyai anggaran untuk 350 kepala keluarga sedangkan secara keseluruhan ada 436 kepala keluarga.

‎”Mengakomodir dari yang sudah mau pindah tetapi anggarannya dari BP Batam tidak ada, maka Kementerian Transmigrasi tersebut hadir memberikan solusi,” Ucap Sulaiman.

‎Sebelumnya konflik terjadi antara Pemerintah dan masyarakat terkait relokasi warga dan pengosongan lahan untuk proyek PSN Rempang Eco City.

‎Masyarakat menolak untuk direlokasi karena mereka merasa sudah lama menempati wilayah tersebut secara turun temurun. [IQT]