Para tersangka pemerasan sertifikasi K3. (foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)
Para tersangka (rompi oranye) pemerasan sertifikasi K3. (foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)

‎Jakarta – Kasus pemerasan yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memunculkan istilah ‘Sultan Kemenaker’.

‎Noel beserta 10 orang lainya ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (20/8). Kesebelas tersangka saat ini ditahan KPK selama 20 hari terhitung mulai tanggal 22 Agustus 2025.

‎Dalam kasus ini, KPK mengungkapkan ada sosok yang dipanggil ‘Sultan’ di Kemenaker. Julukan tersebut diberikan Noel kepada salah satu anak buahnya yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM) yang ikut menjadi tersangka dalam kasus ini.

‎Ketua KPK Setyo Budianto mengungkapkan, sosok Irvian dipanggil Sultan karena dikenal memiliki banyak uang.

‎”IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” kata Ketua KPK kepada awak media, Sabtu (23/08).

‎KPK juga menyebutkan, Noel pernah secara langsung meminta sejumlah uang kepada Irvian untuk merenovasi rumahnya. Permintaan Noel pun langsung disanggupi Irvian dan Norl diberikan sejumlah uang dengan nilai miliaran rupiah.

‎”IEG minta untuk renovasi rumah di Cimanggis, IBM kasih 3M,” ungkap Sayto.

‎Kasus pemerasan ini sudah terjadi dilingkungan Kemenaker sejak 2019. Biaya pengurusan sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu dalam prakteknya mencapai Rp6 juta.

‎Selisih uang dari hasil yang seharusnya dibayarkan, mengalir ke beberapa pihak dan nilainya mencapai Rp81 miliar.

‎Irvian yang merupakan pejabat di Kemenaker mendapatkan uang terbesar dari total tersebut, Ia mendapatkan Rp69 miliar melalui perantara sehingga Noel memanggilnya dengan sebutan ‘Sultan’.

‎Selain memberikan biaya renovasi rumah, Noel juga dikatakan Ketua KPK sempat meminta sebuah motor kepada Irvian.

‎Noel berkomunikasi dengan Irvian dan mengetahui bahwa Irvian menyukai motor gede (moge) dan Noel menanyakan kepada Irvian motor apa yang cocok untuknya.

‎”Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM, ‘kamu main motor besar ya, kalau untuk saya cocoknya motor apa?’,” kata Setyo.

‎Setelah terjadi komunikasi tersebut, Irvian membelikan sebuah motor Ducati dan mengirimkannya. Motor tersebut berada di rumah anaknya.

‎”Kemudian IBM belikan dan kirim ke rumahnya 1 Ducati,” ucap Setyo.

‎”Posisi motor dari rumah anaknya,” lanjutnya.

‎Dalam kasus ini, Noel mendapatkan Rp3 miliar dari hasil pemerasan, 2 bulan setelah Ia dilantik. Selain uang, Noel juga mendapatkan sebuah moge Ducati.

‎Berikut nama-nama yang menjadi tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3):

‎1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
‎‎2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
‎‎3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
‎‎4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
‎‎5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
‎‎6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
‎‎7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
‎‎8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
‎‎9. Supriadi selaku Koordinator
‎‎10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
‎11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia

‎Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf E dan atau Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 64 ayat 1 KUHP, junto pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP. [IQT]