Walikota Surabaya Tri Rismaharini/healmagz.com

Koran Sulindo – Wali Kota Tri Rismaharini kembali mengingatkan lurah, camat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya tidak melanggar hukum, sumpah jabatan, dan melakukan pungutan liar (pungli).

“Kalau ada yang lakukan pungli, saya tidak bisa melindungi. Karena itu, ingatkan pada diri sendiri untuk mengemban tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” kata Risma, saat pelantikan dan serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan di Panti Tim Penggerak PKK Kecamatan di Tambaksari, Jumat (20/1).

Menurut Risma, sekarang sudah ada tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) setelah dia menandatangani surat keputusan (SK) pembentukan tim Satgas Saber Pungli bersama instansi lain seperti kepolisian dan kejaksaan.

“Ingatkan diri sendiri untuk jangan sampai terkena masalah. Tolong para camat untuk menyampaikan ini ke staf-staf nya. Tolong juga sering turun untuk sampaikan ke para lurah,” kata Risma. [pdiperjuangan-jatim.com/DAS].