Produk ikan kemasan yang terindikasi kandungan cacing [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Ikan mackerel dalam kemasan kaleng atau sarden yang merupakan produk impor diduga terdapat cacing di dalamnya. Karena itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta tiga importir produk tersebut menariknya dari pasaran.

Dalam keterangan resminya, melalui pemeriksaan dan pengujian, BPOM menemukan adanya cacing dalam produk ikan mackerel tersebut. Produk ikan mackerel itu bermerek Farmerjack, lo dan Hoki. Produk-produk dengan merek itu, kata BPOM, sebaiknya ditarik lebih dahulu dan dimusnahkan.

Menurut BPOM, produk dengan kandungan cacing tidak layak dikonsumsi karena menyebabkan reaksi alergi pada orang yang sensitif. Itu sebabnya, BPOM berjanji akan memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan produk-produk yang sudah disebutkan itu.

Lembaga ini juga akan meningkatkan sampling dan pengujian terhadap semua peredaran produk ikan dalam kaleng lainnya, baik dalam negeri maupun impor. Kepada masyarakat, BPOM mengimbau agar berhati-hati dalam membeli produk pangan. Itu sebabnya, penting mengingat cek kemasan, label, izin, edar dan kedaluwarsa alias KLIK sebelum membeli produk pangan.

Masyarakat sebaiknya memastikan kemasan sebuah produk pangan masih dalam kondisi utuh, memiliki izin edar dari BPOM dan tidak melebihi masa berlakunya. [KRG]