Koran Sulindo – Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Sebelumnya Edhy ditangkap bersama beberapa orang lainnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, di Tangerang, Rabu (25/11) dini hari sepulang dari Amerika Serikat.
“Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya.
KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
“KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut,” kata Fikri.
Orang-orang yang turut ditangkap adalah keluarga Menteri Edhy Prabowo
“Ok, nanti diekspose detilnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Berdasarkan informasi, istri Menteri Edhy ikut ditangkap oleh tim KPK. Saat ini, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap telah berada di Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penangkapan menteri Edhy terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster. “Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” ucap Ketua KPK Firli Buhuri.
Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.
“Tadi malam menteri kelautan dan perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu,” kata Firli. [WIS]