Koran Sulindo – Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dipastikan bakal menghadiri undangan Ikatan Dai Aceh untuk uji baca Al Quran.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Komunikasi Tim Kampanye Daerah Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Provinsi Aceh Ali Raban.
Ia menyebut rencana kehadiran tersebut sudah dikomunikasikan dengan tim kampanye nasional. Raban menambahkan, tim kampanye nasional juga sudah pernah menyatakan kesiapan pasangan capres dan cawapres itu untuk mengikuti uji baca Al Quran.
“Saya sudah komunikasi dengan tim kampanye nasional, prinsipnya Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf bersedia hadir. Siap hadir memenuhi undangan itu,” kata Ali Raban, Rabu (2/1).
“Soal teknisnya mungkin akan dibicarakan dengan panitia. Intinya, Pak Jokowi siap hadir.”
Lebih lanjut Raban juga menyebut kehadiran Jokowi-Ma’ruf Amin mengikuti uji baca Al Quran itu tak ada kaitannya dengan kubu pasangan nomor urut 02.
“Kita di daerah belum mendapat kabar apakah ada catatan kalau kubu Prabowo hadir, maka Pak Jokowi hadir. Kita baru dapat kabar dari tim kampanye nasional bahwa pasti Pak Jokowi siap hadir. Teknisnya diatur oleh panitia,” kata Ali.
Wacana tes baca Al Quran pertama kali disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh, Tgk Marsyuddin Ishak, di Banda Aceh akhir pekan lalu.
Tgk Ishak berencana mengundang pasangan capres-cawapres untuk mengikuti uji membaca Alquran di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh pada 15 Januari 2019.
Ia menambahkan meski tes membaca Alquran ini tak akan memengaruhi keputusan KPU, namun uji tersebut dimaksudkan sebagai langkah awal untuk mengakhiri politik identitas yang sudah telanjur terjadi. “Ini bertujuan untuk mengakhiri polemik keislaman capres dan cawapres,” kata Tgk Ishak.
Wacana tersebut segera memicu kontroversi. Sebagian kalangan langsung menyatakan persetujuannya, sementara kalangan yang lain segera menolak. Ada juga pihak yang mendukung tes baca Al Quran ini sebagai pendidikan sosial bagi umat Islam.
Pada sebuah kesempatan di Jakarta Pusat, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf menyampaikan bahwa sikap resmi dari TKN adalah untuk menjadi presiden dan wapres konstitusi kita mengatur bahwa syarat itu tidak diperlukan.
“Jadi sikap resmi TKN, persyaratan presiden dan wapres sepenuhnya kami mengacu pada Pasal 10 dari peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018,” kata Hasto Kristiyanto, Minggu (30/12) kemarin.
Sementara itu, Ketua DPP Gerindra Sodik Mujahid dalam keterangan tertulisnya menyebut hal itu tak substansial untuk menentukan kualitas seorang capres.
“Yang sangat dan lebih penting adalah pemahaman terhadap isinya dan bagaimana mengamalkannya secara demokratis dan konstitusional di NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” kata Sodik Mujahid, Minggu (30/12).
Menurut Sodik, meski pemahaman Al Quran menjadi salah satu hal penting namun ia tak setuju jika pemahaman dan kemampuan membaca Al Quran menjadi satu-satunya tolak ukur kepemimpinan.
Menurutnya, memahami Al Quran dan kitab-kitab suci lain sangat penting sebagai syarat seorang capres. Sedangkan kemampuan membaca Alquran tetaplah bukan syarat.
Lebih lanjut Sodik menganalogikan hubungan kemampuan baca Al Quran pada capres-cawapres seperti kemampuan bermain sepak bola terhadap Ketua Umum PSSI. Ia menyebut, Ketua Umum PSSI terpilih tak mesti jago bermain sepak bola.[TGU]