Suap ke Bupati Bekasi, Bukti Jenis Korupsi yang Paling Banyak Terjadi

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Setelah ditetapkan sebagai tersangka suap, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin masih menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Neneng sudah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam lamanya.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus suap perizinan Meikarta masih sedang berjalan di KPK. Sedangkan, mereka yang terjaring operasi tangkap tangan secara bertahap telah keluar dari KPK dini hari tadi.

KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka suap dalam kasus perizinan Meikarta. Di samping itu, KPK juga membuka penyelidikan lain yakni menduga Neneng menerima gtatifikasi dari berbagai proyek di kedinasan Kabupaten Bekasi.

Menanggapi kasus yang menimpa Neneng itu, mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi mengatakan, kasus itu menjadi bukti bahwa jenis korupsi yang paling banyak terjadi di Indonesia adalah suap. Juga jenis korupsi yang paling berbahaya, kata Amien yang kini menjabat sebagai Kepala SKK Migas.

“Karena itu, pemberantasan korupsi harus diprioritaskan terhadap suap, setidak-tidaknya untuk 10 tahun ke depan,” kata Amien melalui pesan WhatsApp pada Selasa (16/10).

Berkaita dengan suap untuk kasus tersebut, transaksi kepada para kepala dinas Kabupaten Bekasi dari Meikarta sudah terjadi senilai Rp 7 miliar. Pengembang Lippo menjanjikan uang sekitar Rp 13 miliar agar proses perizinan Meikarta bisa berjalan lancar. [KRG]