Polisi Belum Cukup Bukti Jerat Rizieq dalam Dugaan Kasus Pornografi

Koran Sulindo – Penyidik Polda Metro Jaya mengaku belum memiliki bukti yang cukup untuk menjerat Rizieq Syihab dengan undang-undang pornografi. Penyidik masih memerlukan beberapa ahli yang mendukung ada atau tidak dugaan tindak pidana yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. “Jadi ini pertimbangan dari penyidik, ada beberapa pasal dan beberapa pasal ada unsur-unsurnya … Lanjutkan membaca Polisi Belum Cukup Bukti Jerat Rizieq dalam Dugaan Kasus Pornografi