Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri bersama Ketua MPR Zulkifli Hasan beserta masing-masing jajarannya setelah melakukan pembahasan bersama tentang Pancasil dan UUD 1945, 14 Maret 2018.

Koran Sulindo – Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri beserta jajarannya bertemu dengan jajaran kepemimpinan MPR. Tujuannya: memperkuat kerja sama kelembagaan dalam melakukan pembinaan ideologi Pancasila. Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup untuk awak media tersebut, mereka membahas upaya penguatan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Ketua MPR Zulkifli Hasan, hasil pertemuan itu diusulkan adanya pembahasan amendemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar 1945. “Akhirnya tadi disepakati soal usulan amendemen terbatas UUD 1945 dan soal haluan negara. Nanti akan dikonsultasikan dengan presiden,” tutur Zulkifli setelah pertemuan itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).

Kesepakatan antara MPR dan BPIP tersebut berdasarkan berbagai usulan masyarakat terkait UUD 1945. Selain itu, MPR menilai perlu adanya evaluasi terhadap hasil amendemen UUD 1945 terakhir. “Setelah ada amendemen empat kali UUD 1945, setelah 20 tahun, perlu kita diskusikan, mana yang baik kurang dan perlu disempurnakan. Diskusi terbuka dan blak-blakan tadi,” ujar Zulkifli lagi .Banyak persoalan kebangsaan yang bisa dibenahi, tambahnya, melalui amendemen terbatas UUD 1945, antara lain soal penanggulangan isu suku, agama, ras, dan antargolongan serta korupsi kepala daerah.

Turut hadir mendampingi Megawati, dalam pertemuan tersebut adalah anggota Dewan Pengarah BPIP yang juga mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Ketua BPIP Yudi Latif, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mantan Ketua MK Mahfud M.D., rohaniwan Romo Benny Susetyo, dan anggota lain BPIP. Dari jajaran kepemimpinan MPR hadir Hidayat Nurwahid, Mahyudin. dan E.E. Mangindaan.

BPIP awalnya adalah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Diubah menjadi badan—lembaga setingkat kementerian—pada awal Maret 2018 lalu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018. Pemikirannya: menjaga kepentingan bangsa dalam rentang waktu yang panjang.

“Kenapa ini menjadi penting? Karena, ideologi Pancasila menjadi hal yang urgent demi kepentingan bangsa jangka panjang,” ungkap Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Jakarta, 10 Januari 2018 lalu, ketika wacana perubahan tersebut baru menjadi pembicaraan publik.

Perubahan UKP-PIP itu, lanjutnya, dilakukan bukan karena kepentingan Presiden Joko Widodo saja, melainkan ingin menjaga Pancasila sebagai ideologi bangsa meskipun posisi kepala negara nantinya dijabat oleh siapa pun. “Dengan demikian bukan semata-mata karena presiden, tapi siapa pun yang menjadi presiden [ideologi tetap Pancasila]. Selama ini, ideologi Pancasila, badan ini tetap ada. Begitu prinsipnya,” kata Pramono.

Rencananya, BPIP akan langsung berada di bawah koordinasi kepala negara karena telah menjadi lembaga yang setingkat dengan kementerian. Sebelumnya, UKP-PIP hanya berada di bawah koordinasi Sekretriat Kabinet. “Jadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila hanya bertanggung jawab kepada presiden dan tidak melalui menteri koordinator atau siapa pun,” ujarnya.

BPIP juga akan memiliki kewenangan untuk berkoordinasi dengan kementerian lain. Pramono berharap BPIP dapat bekerja lebih baik dalam menjaga Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. “Anggaran juga tidak terlalu berubah banyak, tetapi lembaga ideologi ini sangat diperlukan untuk jangka panjang,” kata Pramono.[CHA]