Koran Sulindo – Rencana membentuk perusahaan induk (holding) badan usaha milik negara (BUMN) untuk sektor keuangan segera dirampungkan. Pemerintah nampaknya lebih cenderung memilih pembentukan holding ketimbang penggabungan (merger) atas perseroan sektor keuangan.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pemerintah menilai upaya holding lebih bermanfaat ketimbang upaya merger atas empat BUMN yang bergerak di sektor keuangan. Terlebih holding dianggap lebih bermanfaat untuk negara.
Holding sektor keuangan BUMN akan melibatkan PT Danareksa (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Mandiri Tbk (Persero), PT Bak Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Jika holding jadi dibentuk maka PT Danareksa akan memimpin keempat perusahan tersebut.
Menurut Rini, dengan membentuk perushaan holding, maka karateristik tiap-tiap BUMN itu tidak akan hilang. Dan pemerintah memang menginginkan hal tersebut. “PT BTN kan selama ini dikenal dengan spesialisasi pemberian kredit perumahan dengan bunga rendah dengan jangka waktu yang panjang,” kata Rini di Jakarta, Minggu (11/6).
Masyarakat yang berpenghasilan rendah selama ini amat merasakan kehadiran BTN. Karena alasan ini, pemerintah menganggap masih memerlukan kehadiran empat bank tersebut agar tetap eksis di tiap-tiap bidangnya. Itu sebabnya yang akan dibentuk adalah holding.
Dasar hukum pembentukan holding BUMN adalah Peraturan Pemerintah (PP) tentang tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas tahun 2016. Akan tetapi, PP ini sempat digugat oleh Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan beberapa organisasi lainnya ke Mahkamah Agung (MA).
Oleh karena itu, pemerintah harus menunggu soal uji materi ini. Jika MA kelak memutus perlunya revisi atau membatalkan PP tersebut, maka Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan akan merancang kembali PP yang serupa. Rini akan tetapi tidak mau memberi jawaban atas gugatan tersebut. [KRG]