Korupsi dan Sistem Demokrasi di Malaysia

Mahathir Mohammad

Koran Sulindo – Hukuman terhadap koruptor harus disesuaikan dengan tingkat perbuatan korupsinya. Di Malaysia, hukuman untuk koruptor bisa dibilang masih ringan karena tidak ada aturan hukum yang memberikan wewenang kepada majelis hakim untuk menjatuhi hukuman seumur hidup.

Namun, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad memastikan, orang-orang yang korup haruslah dihukum meski di negaranya belum ada aturan seumur hidup untuk para koruptor. Tingkat korupsi, kata Mahathir, juga membutuhkan hukuman yang berbeda-beda.

“Kami belum punya aturan untuk menjatuhi koruptor hukuman seumur hidup,” kata Mahathir seperti dikutip Channel News Asia pada Senin kemarin.

Penjelasan Mahathir ini sebagai tanggapannya atas pertanyaan soal hukuman mati terhadap koruptor. Jawabannya normatif dengan memastikan bahwa setiap koruptor akan dikenai hukuman penjara. Ia juga menyinggung tentang sistem demokrasi yang diperlukan negara Islam. Sistem elektoral dalam demokrasi itu penting, bahkan tanpa itu, suatu negara tidak akan memiliki sistem demokrasi.

Ia mencontohkan beberapa negara Islam yang bertransisi ke sistem demokrasi, tapi justru membawa malapetaka bagi negara tersebut. Setiap kali mereka mencoba sistem demokrasi, setiap kali pula terjadi “peperangan” di negara tersebut sehingga membawa kehancuran bagi negara itu.

Dalam sistem demokrasi, rakyat memilih pemerintah dan mendukungnya untuk jangka waktu tertentu. Sementara di negara Islam, mereka tidak menunggu masa pemerintahan itu berlanjut melainkan ingin segera mengubahnya. Karena itu, sudah waktunya mereka menghormati pemilihan umum untuk mendirikan negara yang kuat demi kemajuan negara itu.

Malaysia merupakan negara Islam yang mengadopsi sistem demokrasi. Sistem ini berhasil di Malaysia, kata Mahathir. Itu karena rakyatnya tidak suka kekerasan sehingga tidak pernah ada penggulingan pemerintahan. Pemerintahnya berubah dengan sendirinya lewat pemilu. [KRG]