Ketua DPR dan Wacana Uji Kelayakan Capim KPK

Ketua MPR Bambang Soesatyo [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengirimkan 10 nama terbaik kepada Presiden sebelum berakhirnya masa jabatan DPR 2014-2019 pada 30 September mendatang. Dengan demikian, uji kelayakan dan kepatutan bisa dilakukan tanpa harus menunggu DPR periode selanjutnya.

“Uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan Capim KPK akan lebih efektif oleh DPR sekarang. Karena tidak disibukkan dengan agenda politik DPR yang baru,” kata Bambang dalam keterangan resminya pada Rabu (10/7).

Merujuk pengalaman 5 tahun sebelumnya, pasca-pelantikan anggota DPR 2014-2019, Senayan disibukkan oleh agenda politik pemilihan pimpinan Parlemen beserta alat kelengkapannya. Tarik menarik kepentingan pun membuat proses politik tersebut sangat alot dan menguras energi.

“Jadi, kalau Capim KPK bisa dipilih oleh DPR sekarang, kenapa harus nunggu periode berikutnya?” kata Bambang.

Selain soal faktor agenda politik, Bamsoet menginginkan pemilihan Capim KPK Jilid V ini menjadi warisan kerja anggota DPR periode 2014-2019. “Ya (jadi legacy),” ujarnya.

Politikus Golkar ini melanjutkan, jika uji kelayakan dan kepatutan bisa dilakukan anggota DPR periode sekarang, “Pimpinan KPK terpilih tinggal dilantik saja pada Desember 2019.”

Secara terpisah, anggota Fraksi Golkar yang pernah menjabat Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin tidak mempersoalkan periode DPR yang akan menguji kelayakan dan kepatutan Capim KPK. Pasalnya, kompetensi dan kualitas anggota Komisi III baik periode saat ini dan yang baru nanti sama saja.

Pun dengan efektivitas uji kelayakan dan kepatutan terhadap Capim KPK disebut Aziz tidak ada perbedaan. “Sama saja. Kita tunggu saja hasil Capim KPK yang dihasilkan Pansel melalui pemerintah nanti,” kata Aziz.

Seperti diketahui, 5 Pimpinan KPK saat ini, yakni Ketua Agus Rahadjo dan Wakil Ketua Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan, Laode M Syarif dan Alexander Marwata akan habis masa jabatannya pada 21 Desember 2019.

Pendaftaran capim KPK sendiri resmi ditutup pada 4 Juli lalu. Total pendaftar capim KPK berjumlah 384 orang, dengan berbagai latar belakang, termasuk tiga pimpinan KPK saat ini, Laode M Syarif, Alexander Marwata, dan Basaria Pandjaitan.

Pansel menargetkan nama-nama capim KPK yang lolos proses seleksi administrasi bisa diumumkan pada 11 Jul 2019. Setelah itu, para capim KPK yang lolos seleksi administrasi bakal mengikuti uji kompetensi, profile assessment, tes wawancara, dan kesehatan hingga nantinya Pansel memilih 10 kandidat pimpinan KPK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kemudian dilanjutkan ke tahap fit and proper test oleh DPR. [KRG]