Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla di Istana Kepresidenan Bogor. (Foto: Humas/Agung)

Koran Sulindo – Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada seluruh menteri, kepala lembaga dan pemerintah daerah agar menyederhanakan pelaksanaan APBN yang berorientasi kepada hasil, bukan prosedur.

Selain itu perbaikan kualitas harus dilakukan dengan mempelajari persoalan-persoalan agar tak lagi mengulang-ulang kesalahan sama yang pernah terjadi.

“Sangat kebangeten sekali, bahwa kita sudah tahu kalau itu keliru tahu kalau itu salah masih kita ulang-ulang,” kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/12) siang seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet.

Jokowi menyebut sebelumnya dia mendapat keluhan guru mengenai rumitnya prosedur administrasi atau tunjangan, kenaikan pangkat, sertifikasi, dan impasi guru swasta. Padahal kerumitan itu hanya menyangkut urusan guru saja namun juga terkait urusan-urusan yang lain.

Dia meminta semua jajaran pemerintahan dari pusat sampai daerah agar segera menyederhanakan masalah tersebut. “Kita masih terbelit dengan urusan hal yang seperti ini. Menghabiskan waktu, menghabiskan tenaga, menghabiskan pikiran, hanya ruwet muter-muter di usan-urusan ini yang sampai hari ini belum bisa kita potong,” kata Jokowi.

Selain memerintahkan penyederhanaan pelaksanaan anggaran, Jokowi juga menekankan perlunya memperkuat sinkronisasi, harmonisasi, keterpaduan, serta sinergi antara kegiatan yang didanai APBN, APBD, dana transfer ke daerah, dan Dana Desa.

“Ini harus sambung, harus terintegrasi. Kalau tidak, ini saya ulang lagi, bangun bendungan bangun waduk, waduknya ada irigasinya enggak ada. Ini enggak satu dua. Jangan kita ulang sekali lagi yang seperti ini,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi anggaran belanja negara tahun 2018 senilai Rp2.220,7 triliun termasuk angka yang sangat besar sehingga diperlukan perencanaan anggaran yang fokus.Termasuk untuk peningkatkan belanja publik dan memenuhi belanja mandatori terkait belanja pendidikan dan kesehatan.

Dia mendesak dilakukannya efisiensi belanja operasional, belanja modal, belanja dpegawai, perjalanan dinas, dan rapat-rapat.  “RKA K/L, hampir 90 persen kita seperti ini. Model-model seperti ini harus berhenti, harus dihentikan,” kata Jokowi.

Belanja negara sebesar Rp 2.220,7 triliun itu termasuk diantaranya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 86 kementerian dan lembaga senilai Rp847,4 triliun, serta transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp766,2 triliun.[TGU]