Dahnil Simanjuntak Kembalikan Dana Rp2 Miliar ke Kemenpora Hari Ini

Ilustrasi: Acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia/Muhammadiyah.or.id

Koran Sulindo – Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), hari ini.

“Hari ini dikembalikan,” kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komsaris Besar Polisi Bhakti Suhendarwan, di Jakarta, Jumat (23/11/2018), seperti dikutip antaranews.com.

Bhakti tidak menjelaskan lebih lanjut alasan Dahnil mengembalikan anggaran tersebut kepada Kemenpora yang menjadi penanggung jawab acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dengan menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar. Kemenpora menerima dua proposal kegiatan tersebut sebesar Rp2 miliar dan Rp3 miliar melalui GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.

Dari hasil pemeriksaan bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), polisi menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran Kemenpora untuk acara yang diselenggarakan pada 16 hingga 17 Desember 2017 di kawasan Candi Prambanan, Yogyakarta itu.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan BPK, status kasus tersebut meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.

Selain Dahnil, polisi telah memeriksa Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan Panitia dari GP Ansor Safaruddin sebagai saksi, pada Senin (19/11/2018) lalu.

Sebelumnya, Dahnil bersama Ketua Panitia Kegiatan Kemah Apel Pemuda Islam 2017, Ahmad Fanani hadir di Polda Metro Jaya, dikawal sejumlah orang yang mengenakan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam).

“Yang jelas mau diperiksa terkait kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora. kegiatan itu diinisiasi Kemenpora melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah,” kata Dahnil, yang masih berstatus saksi itu.

Dahnil dan Fanani langsung memasuki ruang Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. [DAS]