Koran Sulindo – Selama dua tahun belakangan ini, Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut bergerak ke arah kemajuan dengan cepat. Di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw sejak 12 Februari 2016, provinsi ini mengalami kenaikan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Pada tahun 2016, pertumbuhan ekonomi Sulut mencapai 6,17%. Tahun 2017, pertumbuhannya naik lagi menjadi 6,49%. Bank Indonesia memprediksi, pertumbuhan ekonomi Sulut pada tahun 2018 akan mencapai 6,6%.
Inflasi pada tahun 2015 sebesar 5,56% turun menjadi 3,31% di tahun 2016, bahkan inflasi (year on year) terendah se-Indonesia, sebesar 0,35%. Lalu, pada tahun 2017, inflasi turun lagi sebesar 0,87%, menjadi 2,44%.
Angka kemiskinan juga turun. Tahun 2015, angka kemiskinannya sebesar 9,98%. Tahun 2016 turun menjadi 8,20% dan tahun 2017 menjadi 7.9%.
Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Sulut pada tahun 2017 menempati urutan ketujuh. Adapun untuk Index Kebahagiaan, provinsi ini menempati urutan ketiga dari seluruh Indonesia.
Kemajuan Sulut juga bisa dilihat di sektor infrastrukturnya. Pada tahun 2018 ini, belanja infrastruktur di Sulut mencapai Rp 3,041 triliun. Dana ini meningkat sebesar 11,2% jika dibandingkan tahun 2017. Kemajuan di bidang infrastruktur antara lain bida dilihat dari percepatan pembangunan jalan tol Manado-Bitung; pembangunan Bendungan Kuwil dan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow; pembangunan International Hub Port Bitung; pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK ) Bitung, dan; pendirian mal pelayanan publik.
Mal pelayanan publik merupakan suatu kantor yang menyatukan semua instansi perizinan di Provinsi Sulut. Penyatuan ini sangat mempermudah warga dan menghemat waktu serta biaya. Apalagi, sistemnnya transparan. “Seluruh pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Utara harus bebas dari pungutan liar, pungli, agar tercipta pelayanan publik yang bersih,” tutur Olly dalam sebuah kesempatan.
Itu sebabnya, lanjut Olly, penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik terus dituntut untuk senantiasa mampu menuju ke arah yang semakin efektif dan efisien. Dengan demikian tercipta birokrasi transparan, akuntabel, yang dapat dipercaya masyarakat.
Selain itu, dengan mempermudah perizinan untuk investor akan membuat mereka tertarik menanamkan modalnya di Sulut. Itu artinya, akan ada banyak kesempatan kerja bagi warga Sulut.
Bahkan, di tahun 2018 ini, Pemerintah Provinsi Sulut telah menetapkan beberapa target “Indikator Ekonomi Makro” pembangunan, termasuk penurunan tingkat pengangguran. “Indikator tersebut adalah Pertumbuhan Ekonomi Daerah di angka 6,2 persen; Laju Inflasi provinsi 5 persen; Pendapatan per Kapita Rp 37 juta; IPM berada pada 70,8; Indeks Gini 0,39 dan Tingkat Kemiskinan, 8,2 persen, serta; Tingkat Pengangguran 6,75 persen,” kata Olly.
Diakui Olly, pelayanan publik di daerahnya masih membutuhkan adanya upaya penajaman, penyesuaian, ataupun penyelarasan. Itu sebabnya, perlu dilakukan evaluasi dan pemantapan pemahaman akan kebijakan, seperti Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016. Dalam Inpres itu tercantum lima program, yakni program Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri, dan Gerakan Indonesia Bersatu.
“Terlebih pelaksanaan kebijakan yang menjadi salah satu faktor utama bagi terciptanya sasaran dari kelima program itu, yakni Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” ungkap Olly.PEMERINTAH Provinsi Sulut pun telah membuat Sistem Informasi Rencana Pelaksanaan Pengadaan berbasis aplikasi Helpdesk Trouble Ticketing System LPSE Provinsi Sulut dan Aplikasi e-Reporting LPSE Provinsi Sulut. Juga pembentukan Tim Pembina Samsat untuk Upaya koordinasi dan peningkatan sinergitas semua pihak yang tergabung dalam pelayanan Samsat.
Terkait itu, ada penambahan Unit Pelayanan Samsat Pembantu di Tuminting, Samsat Corner, Samsat Keliling, dan Samsat Drive-through. Juga ditingkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di unit-unit pelayanan Samsat serta pendekatan pelayanan/penambahan unit pelayanan di wilayah tertentu.
Untuk memudahkan masyarakat wajib pajak dibuatlah program berbasis aplikasi online. Nama aplikasinya e-SAMSAT OD-SK [Online dalam Selesaikan Kewajiban) Pajak Ranmor. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulut, Kepolisian Daerah Sulut, PT Jasa Raharja Cabang Sulut, dan Bank SulutGo.
Untuk pembangunan daerahnya, Pemerintahan Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Olly dan Steven juga telah menetapkan 10 prioritas. Kesepuluh prioritas tersebut adalah penanggulangan kemiskinan dan pengangguran; pembangunan pendidikan; pembangunan kesehatan’ revolusi mental dan reformasi birokrasi; infrastruktur dan pengembangan wilayah; kedaulatan pangan; trantibmas dan kesuksesan pemilu; peningkatan daya saing investasi; pembangunan pariwisata, serta; pengelolaan bencana dan mitigasi iklim. Semua prioritas pembangunan daerah ini dijabarkan pada lebih dari 630 program kerja.
Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw mengatakan, 10 prioritas daerah itu akan dikerjakan dalam program-program pembangunan yang diimplementasikan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Sulut Tahun 2019, dengan nilai proyeksi APBD mencapai Rp 4.189.199.182.341 untuk mendanai prioritas pembangunan daerahnya.
“Dalam RKPD 2019 ini, APBD Provinsi Sulut diproyeksikan hampir Rp 4,2 triliun”, tutur Steven.
Dalam hal pengelolaan keuangan selama 2016-2017 dilaksanakan Implementasi Gerakan Nasional Non-Tunai untuk Transaksi Keuangan pada Pemerintah Provinsi Sulut. Juga dibuat jaringan online SIMDA Keuangan dan Kasda On-line untuk mempercepat proses pencairan uang dari kas daerah kepada pihak ketiga dan bendahara SKPD.
Target Pendapatan Daerah (Patda) tahun anggaran 2017 lalu ditetapkan sebesar Rp 3.723.697.617.672, dengan realiasi capaian kinerja sebesar Rp 3.731.908.476.107 atau mencapai 100,22%. Akan halnya untuk Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp 3.852.822.284.520, dengan jumlah serapan capaian kinerja sebesar Rp 3.555.248.335.529 atau mencapai 92,28%, meningkat dibanding tahun 2016 yang berada pada 89,98%.
Pada tahun 2017 itu, Pemerintah Provinsi Sulut juga berhasil mempertahankan prestasi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan untuk Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2016. Yang sebelumnya juga diraih di tahun 2016 untuk Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2015.
Masih banyak lagi kemajuan yang telah dicapai Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Olly dan Steven. Beberapa di antaranya adalah terlaksananya Pengelolaan Belanja Transfer Pemprov; penerapan program strategis yang dikenal dengan ODSK [Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan] sebagai instrumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021, untuk menangani secara serius masyarakat miskin di sana, dan; pengadaan aplikasi Engesan [COAMN Center Pendidikan], yang digunakan untuk memantau setiap kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan sekolah tertentu.
Menurut data Badan Pusat Statistik, Angka Partisipasi Kasar (APK) di Sulut untuk SD sebesar 106,09%; SMP 106.93%, dan; SMA 88,22%; Angka Partisipasi Murni (APM) SD 89,93%; SMP 76,19%, dan; SMA 61,97%.
Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 7-12 tahun sebesar 98,12%; usia 13-15 tahun sebesar 88,50%, dan usia 16-18 tahun sebesar 68,52%. Adapun angka putus sekolah untuk tingkat SD sebesar 0,13%; SMP 0,37%; SMA 0,08%, dan SMK 0,40%.
Pendek kata, hampir seluruh bidang yang ada di tengah masyarakat Sulut mengalami kemajuan yang besar dalam rentang waktu dua tahun belakangan ini. Nama Bumi Nyiur Melambai pun semakin berkibar dan rakyatnya bertambah sejahtera. [Advertorial/PUR]