Koran Sulindo – Bekas Ketua MPR Amien Rais mengaku menerima bantuan dana operasional dari mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir. Itu terjadi pada 2007, sekitar 10 tahun yang lalu, kata Amien.
Ketika itu, kata Amien, Soetrisno berjanji akan membantu dana operasionalnya untuk semua kehgiatan. Akan tetapi, untuk biaya perjalanan, taksi dan lain sebagainya, Amien mengatakan, menanggung sendiri.
Pernyataan Amien ini berkaitan dengan dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Siti Fadilah Supari, bekas Menteri Kesehatan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Siti Fadilah didakwa terlibat korupsi pengadaan alat kesehatan dan aliran dananya sampai ke Amien senilai Rp 600 juta.
“Saya berteman dengan Soetrisno Bachir sebelum PAN lahir pada 1998. Soetrisno Bachir merupakan sosok dermawan yang selalu berbuat baik dengan memberi bantuan kepada siapa pun,” kata Amien dalam keterangan resmi di rumahnya kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).
Amien mengaku dalam berbagai kegiatan pada periode itu, Soetrisno memang banyak membantu baik dalam kegiatan sosial maupun keagamaan. Ia tidak tahu banyak siapa saja yang pernah dibantu Soetrisno. Karena itulah, ia menganggap wajar bantuan tersebut.
Dalam berkas tuntutan Siti Fadilah, ada uang yang mengalir ke rekening Amien Rais berjumlah Rp 600 juta, yang ditransfer dalam beberapa tahap, yakni pada 15 Januari 2007, 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007. Setiap transfer sebesar Rp 100 juta.
Uang tersebut, menurut Iskandar, adalah bagian dari keuntungan PT Mitra Medidua, perusahaan rekanan pemerintah dalam proyek alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
Awal kasus ini, Siti melakukan penunjukan langsung terhadap PT Indofarma untuk pengadaan alat kesehatan buffer stock. Indofarma pun pada 4 April 2006 menerima pembayaran lunas dari pemerintah senilai Rp 13,922 miliar. Lalu, perusahaan itu mentransfer uang pembayaran alat kesehatan ke PT Mitra Medidua senilai Rp 13,558 miliar.
PT Mitra Medidua, lanjuta Iskandar. membayar harga pembelian alat kesehatan dari PT Bhineka Usada Raya, yang dilakukan tiga tahap, yaitu pada 4 april 2006 sejumlah Rp 2,689 miliar; 9 Mei 2006 senilai Rp 5 miliar, dan; 26 Mei 2006 berjumlah Rp 84,5 juta. Dengan demikian, totalnya sekitar Rp 7,774 miliar.
Badan Pemeriksa Keuangan saat melakukan audit menemukan potensi kerugian negara senilai Rp 6,148 miliar. Karena, ada selisih antara dana yang dibayarkan pemerintah dan harga riil alat kesehatan.
Indofarma dalam proyek ini mendapat keuntungan Rp 364,678 juta. PT Mitra Medidua mendapat untung Rp 5,783 miliar. Ditegaskan Iskandar, keuntungan dari PT Mitra Medidua itulah yang diduga dialirkan ke sejumlah nama, termasuk ke Amien Rais. [KRG]