Ilustrasi

Koran Sulindo – Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar menilai, akhir-akhir ini polisi menunjukan perilaku brutal, tidak hanya perorangan, tetapi juga kelompok.

“Akhir-akhir ini polisi menunjukkan perilaku brutal atau sewenang-wenang yang sifatnya tidak perorangan tetapi kelompok. Hal ini dimungkinkan karena lemahnya pembinaan yang dilakukan oleh pimpinan atau kemungkinan ada arahan yang mengutamakan tindakan represif ,” kata Bambang, di Jakarta, kepada Koran Sulindo, Rabu (26/4).

Dosen di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu meminta agar Presiden Joko Widodo mengambil langkah tegas.

“Presiden harus cepat mengambil langkah agar Polri segera mengubah strategi dalam menerapkan kebijakan Presiden di bidang kepolisian,” katanya.

Bambang meminta kelompok polisi yang menyebabkan kematian tidak hanya diproses secara internal, tetapi juga secara pidana.

Sementara itu Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan, menyayangkan sikap kepolisian saat ini. Menurutnya, tidak boleh ada kesalahan dalam penegakan hukum kepada masyarakat.

“Dalam SOP Polri tidak boleh ada kesalahan, kalau salah berakibat besar, apalagi dalam penembakan kepada masyarakat,” kata mantan Komisioner Kompolnas itu.

Kasus Selasa 18 April 2017 lalu, misalnya, menjadi perhatian masyarakat karena polisi menembaki satu mobil berisi satu keluarga di Kabupaten Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Penembakan dilakukan polisi berinisial K. Pernyataan polisi bahwa tembakan yang menyebabkan 2 orang tewas dan empat luka-luka itu diarahkan ke ban yang lalu memantul ke mobil meremehkan akal sehat masyarakat.  Timah panas menembus kaca dan badan mobil.

Dua hari berselang, insiden penembakan oleh polisi juga terjadi di Timika, Papua. Peristiwa berawal dari aksi dukungan 2 ribuan buruh terhadap Pimpinan Unit Kerja PT Freeport Sudiro yang menjadi terdakwa dalam persidangan perkara dugaan penggelapan di Pengadilan Negeri Timika, Kamis, 20 April 2017 lalu.

Tuntutan agar Sudiro ditangguhkan penahanan tidak dipenuhi Majelis Hakim, sehingga menyulut emosi massa. Para pendemo kemudian melemparkan batu yang mengenai Kapolres Timika. Dan akhirnya terjadi penembakan oleh polisi yang menyebabkan 6 orang luka akibat terkena peluru karet.

Mengenai kedua contoh kejadian tersebut, yang diduga ada unsur kelalaian atau kesalahan prosedur, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan hal tersebut ranah Divisi Propam Polri. Bila ditemukan kesalahan, selain terancam dipecat yang bersangkutan juga dapat dikenakan pidana.

“Makanya para petugas di lapangan tidak boleh sembarangan dalam menggunakan senjata api,” kata Boy, yang pekan depan menjabat sebagai Kapolda Papua. [YMA]