Novel Baswedan, penyidik KPK sednag menjalani perobatan di Singapura [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Novel Baswedan menilai pemerintah perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki penyiraman air keras ke wajahnya. Ia bahkan berjanji akan mengungkap nama jenderal yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras tersebut.

Menurut Alghiffari Aqsa, anggota Tim Advokasi Novel, ketika diperiksa penyidik kepolisian di Kedutaan Besar RI di Singapura pada 14 Agustus 2017, Novel enggan menyebutkan nama jenderal tersebut. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu baru mau mengungkapnya jika dibentuk TGPF.

Sementara ini, keterangan Novel dianggap cukup oleh penyidik. Bahkan penyidik belum memiliki rencana untuk meminta keterangan tambahan dari Novel. “Kami juga merasa demikian, palagi sesungguhnya banyak saksi yang tidak didalami polisi dengan serius,” kata Alghiffari seperti dikutip CNN Indonesia pada Selasa (15/8).

Ia menilai, jika polisi mendalami secara serius keterangan para saksi, maka keterangan tambahan dari Novel sudah sangat mencukupi. Akan tetapi, meski sudah berselang empat bulan dari kejadian itu – polisi masih saja mengaku kesulitan mengungkap pelaku.

Penyerangan terhadap Novel dengan menyiramkan air keras ke wajahnya terjadi pada 11 April lalu. Kejadiannya tepat setelah Novel menunaikan salat subuh. Akibat peristiwa itu, Novel mengalami kerusakan pada mata sehingga harus dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura.

Polisi Lamban
Lambannya pengungkapan kasus membuat Novel kecewa kepada polisi. Pertama, Novel kecewa karena polisi mengumumkan secara luas sejumlah saksi kunci penyerangan terhadap dirinya. Semestinya polisi bertugas memberi perlindungan dan menjaga saksi kunci agar mereka memberi keterangan dengan baik dan aman.

Selanjutnya, penyidik dianggap terburu-buru dalam menyimpulkan peristiwa dan langsung mengumumkannya. Karena itu, ia menduga ada kesan bahwa penyidik sedang menutupi pihak-pihak tertentu. Semisal, penyidik menyimpulkan orang yang memata-matai Novel adalah mata elang (penagih utang).

Berdasarkan keterangan saksi, orang yang memata-matai Novel bukanlah mata elang. Orang tersebut berpura-pura membeli gamis laki-laki dengan berupaya masuk ke rumah Novel. Kekecewaan lainnya adalah soal sidik jari yang tidak bisa ditemukan di cangkir yang digunakan untuk menyiram air keras ke wajah Novel.

“Sidik jari itu menjadi alat bukti penting untuk mengungkap kasus,” kata Novel.

Novel juga menilai penyidik menjaga jarak dengan keluarganya. Polisi tidak memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) ke pihak keluarga. Lalu, anggota Detasemen Khusus Anti-Teror juga pernah menyelidiki dan menemukan indikasi pelaku. Novel menerima foto orang yang diduga pelaku.

Foto itu pula yang dikirimkan kepada adiknya, kemudian diperlihatkan kepada beberapa orang yang berada di lokasi penyerangan terhadap Novel pada April lalu. Hasilnya: banyak orang mengenali sosok dalam foto tersebut.

Mendapat respons demikian, Novel lalu mengirimkan foto tersebut kepada Kapolda Metro Jaya. Itu dikirimkan sekitar 19 April 2017.

Novel karena itu menilai tidak ada kemajuan atas penyelidikan kepolisian mengenai kasusnya. Ia pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk TGPF untuk mengungkap tuntas kasus penyiraman air keras ke wajahnya itu. [KRG]